Pengikut

Sabtu, 12 Mac 2016

Bab mengakui orang lain sebagai ayah


وَعَنْ أبي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّهُ سَمِعَ رسولَ الله صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم يَقُولُ :

لَيْسَ منْ رَجُلٍ ادَّعَى لِغَيْر أبيهِ وَهُوًَ يَعْلَمُهُ إلاَّ كَفَرَ، وَمَنِ ادَّعَى مَا لَيْسَ لهُ، فَلَيْسَ مِنَّا، وَليَتَبوَّأُ مَقْعَدَهُ مِنًَ النَّار، وَمَنْ دَعَا رَجُلاً بِالْكُفْرِ، أوْ قالَ : عدُوَّ اللَّه، وَلَيْسَ كَذلكَ إلاَّ حَارَ عَلَيْهِ .


مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

 وَهَذَا لفْظُ روايةِ مُسْلِمِ .



Dari Abu Zarr r.a. bahwa ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

Tiada seorang pun yang mengaku bernasab kepada seseorang yang selain ayahnya, sedangkan ia mengetahui hal itu, melainkan kafirlah. Dan barangsiapa yang mengaku sesuatu yang bukan miliknya, maka ia tidak termasuk golongan kita, dan hendaklah ia bersiap-siap menduduki tempat dari neraka. Juga barangsiapa yang memanggil seseorang dengan sebutan kafir atau memanggilnya: Hai musuh Allah! sedangkan orang yang dikatakan tadi sebenarnya tidak demikian, melainkan sebutan dan panggilan itu akan berbalik kepada dirinya sendiri.

(Muttafaq'alaih)

Ini adalah lafaz dalam riwayat Imam Muslim.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan