Pengikut

Selasa, 24 Jun 2014

Bab dua jenis manusia yang diberikan kelebihan

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - : " لَا حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ : رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُومُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ ، وَرَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَهُوَ يُنْفِقُ مِنْهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ "

ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻯ ﻭﻣﺴﻠﻢ ﻭﺍﻟﺘﺮﻣﺬﻯ ﻭﺍﻟﻨﺴﺎﺋﻰ ﻭﺃﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ

Dari Ibnu Umar r.a. berkata bahwa Rasulullah s.a.w. Bersabda, “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecualiterhadap dua orang: Orang yang dikaruniai Allah (kemampuan membaca/menghafal al Qur’an). Lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya pada malam dan siang hari.” 

Riwayat Muslim, Bukhari, Tarmidzi, Ibnu Majjah dan Nasa’i

Tiada ulasan:

Catat Ulasan