Pengikut

Sabtu, 14 Jun 2014

Bab Tinggal di rumah isteri baru

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَمَّا تَزَوَّجَ أُمَّ سَلَمَةَ أَقَامَ عَنْدَهَا ثَلَاثًا ، وَقَالَ : " إِنَّهُ لَيْسَ بِكِ عَلَى أَهْلِكِ هَوَانٌ ، إِنْ شِئْتِ سَبَّعْتُ لَكِ ، وَإِنْ سَبَّعْتُ لَكِ سَبَّعْتُ لِنِسَائِي "
Dari Ummu Salamah r.a. mengatakan bahwa ketika menikahi Ummu Salamah (yang saat itu berstatus janda), Rasu-lullah saw. tinggal di kediaman Ummu Salamah selama tiga hari. Kata Rasulullah s.a.w., "Sesungguhnya ini bukanlah peng-hinaan terhadap keluargamu. Jika kamu mau, aku akan tinggal tujuh han bersamamu. Dan, jika aku tinggal tujuh hari bersamamu, maka aku akan tinggal tujuh hari pula bersama istri-istriku yang lain "

Riwayat Muslim

Tiada ulasan:

Catat Ulasan